Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Kembali Singgung Banjir Sumatra Bukan Bencana Nasional

Dovana Hasiana
01 January 2026 16:00

Kunjungan Presiden Prabowo di Tapsel, sekaligus bermalam tahun baru bersama warga (Dok. BPMI Setpres)
Kunjungan Presiden Prabowo di Tapsel, sekaligus bermalam tahun baru bersama warga (Dok. BPMI Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali buka suara mengenai kritik terhadap pemerintah karena banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat tak kunjung ditetapkan sebagai bencana nasional. Prabowo berdalih, meski pemerintah tak menetapkan status tersebut, bukan berarti banjir di Sumatra tidak dipandang sebagai suatu hal yang serius.

Prabowo mengeklaim pemerintah serius dalam upaya penanganan dan pemulihan pasca-bencana. Dia mengatakan beberapa menteri di Kabinet Merah Putih terjun ke daerah terdampak di Sumatra untuk memantau perkembangan pemulihan pasca-banjir dan longsor yang menyebabkan 1.154 korban jiwa meninggal tersebut.

"Tidak berarti kita tidak memandang ini sebagai hal yang sangat serius. Nyatanya hari ini ada berapa menteri di sini, dua di Aceh Utara, 10 menteri di Aceh sekarang, beberapa menteri lagi yang sedang di tempat lain. Kita juga masih menghadapi beberapa kabupaten di provinsi lain yang juga ada masalah," ujar Prabowo dalam rapat koordinasi di Aceh Tamiang, Rabu (1/1/2026).


Lagipula, kata Prabowo, pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk membantu pemulihan pasca-bencana. Perlu diketahui, mengatakan total anggaran yang diperlukan untuk pemulihan pasca-bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra barat mencapai Rp59,25 triliun. Perinciannya, Rp33,75 triliun untuk Aceh; Rp13,5 triliun untuk Sumatra Barat; dan Rp12 triliun untuk Sumatra Utara. 

Selain itu, Prabowo mengatakan salah satu alasan tak kunjung menetapkan status bencana nasional karena hanya tiga dari 38 provinsi di Indonesia yang terdampak bencana. "Jadi, kalau sementara kita tiga provinsi ini kita sebagai, sebagai bangsa sebagai negara kita mampu menghadapi ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional."