Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah dan Hukumnya
Referensi
18 February 2026 17:34

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perdebatan Tarawih di Tengah Ramadan menjadi fokus perbincangan umat Islam setiap Ramadan ketika memilih antara melaksanakan Tarawih berjamaah di masjid atau sendirian di rumah. Sebagian merasakan semangat kebersamaan saat berdiri dalam satu saf, sementara lainnya memilih ketenangan ibadah pribadi.
Tarawih adalah salat sunah muakkadah yang hanya dilakukan pada malam Ramadan setelah salat Isya. Ibadah ini tidak wajib, sehingga dapat dilaksanakan sendiri maupun berjamaah bersama imam di masjid.
Perbedaan pilihan ini kerap menimbulkan pertanyaan tentang mana yang lebih utama secara syariat dan lebih besar pahalanya. Para ulama sejak dahulu telah membahas persoalan tersebut dengan argumentasi yang beragam.
Pandangan Ulama tentang Keutamaan
Mayoritas Mengutamakan Berjamaah
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i serta sejumlah mazhab lain menilai Tarawih berjamaah lebih utama. Praktik ini dinilai mengikuti jejak para sahabat yang melaksanakannya dalam satu imam demi persatuan umat.
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan secara tegas perbedaan pendapat tersebut. Ia menulis, “Salat Tarawih hukumnya sunah sesuai dengan konsensus para ulama. Boleh dilaksanakan sendiri-sendiri dan berjamaah. Maka mana yang lebih utama? Ada dua pendapat yang terkenal, yang sahih sesuai dengan kesepakatan rekan-rekan kami bahwa berjamaah lebih utama, dan yang kedua adalah sendiri-sendiri lebih utama.”





























