KPK Ungkap Lokasi Penyitaan Koper Isi Rp5 Miliar Kasus Bea Cukai
Dovana Hasiana
18 February 2026 16:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyita lima koper berisi uang tunai Rp5 miliar dari penggeledahan terhadap salah satu rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah masih mendalami mengenai kepemilikan safe house tersebut. Namun, tempat itu menambah daftar safe house yang digunakan sebagai tempat menyimpan uang hasil praktik lancung dalam perkara ini.
Padahal, KPK sebelumnya telah menemukan safe house yang digunakan untuk menyimpan uang dan logam mulia. Rumah tersebut disewa secara khusus yang diduga berada di bangunan vertikal sebuah apartemen.
“Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house. Betul, safe house berbeda dengan sebelumnya [yang disampaikan saat konferensi pers],” ujar Budi kepada awak media, dikutip Rabu (18/2/2026).
Budi mengatakan penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini. Hal ini juga termasuk apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengondisian jalur masuk barang ini.

































