Jabar Punya Surat Edaran Larang Penanaman Kelapa Sawit
Redaksi
01 January 2026 12:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyani menerbitkan surat edaran yang melarang penanaman kelapa sawit di Provinsi Jawa Barat. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Menyitir akun Instagram resmi Dinas Pertanian Pangandaran, surat edaran itu diterbitkan pada 29 Desember 2025. Dalam beleid itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.
"Dalam rangka menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan karakteristik daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan pengendalian terhadap pengembangan komoditas perkebunan yang tidak didukung oleh kondisi agroekologi dan karakteristik daerah Provinsi Jawa Barat," sebagaimana termaktub dalam surat edaran yang diunggah oleh Dinas Pertanian Pangandaran, dikutip Kamis (1/1/2026).
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meminta areal yang telah ditanami kelapa sawit agar dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap dengan komoditas perkebunan lain yang menjadi unggulan Provinsi Jawa Barat dan/atau daerah setempat; sesuai dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, dan karakteristik daerah setempat; dan mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta pengurangan risiko kerusakan lingkungan.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat diminta untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan areal kelapa sawit yang ada di wilayah masing-masing; pembinaan dan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha perkebunan dalam proses alih komoditas; dan sinkronisasi kebijakan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan.
































