Menkeu Purbaya Soal Bea Keluar Batu Bara: Tarif Mulai dari 5%
Sultan Ibnu Affan
31 December 2025 18:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kabar terbaru mengenai rencana penerapan tarif bea keluar untuk komoditas batu bara yang dipastikan akan mulai berlaku pada esok hari atau 1 Januari 2026.
Menurut Purbaya, saat ini aturan masih dalam tahap pembahasan teknis di tingkat Kementerian. Namun, dalam pembahasan itu, mencuat usulan tarif akan diberlakukan berjenjang mulai 5%, 8%, hingga 11%.
"Tergantung level harga batubaranya di bawah harga tertentu. 5% di atas harga tertentu 8%, di atas 11% tapi ini masih didiskusikan di level teknis," terang Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum kebijakan tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyusunan.
Berlarutnya pembahasan itu juga lantaran masih mendapat keberatan dari sejumlah pelaku usaha emas hitam tersebut. Tetapi, dia memastikan aturan akan berlaku pada awal 2026 mendatang.



























