Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, terdapat bahan baku nonindustri yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar 29.225 ton. 

“Untuk yang bahan baku selain bahan baku industri yang dikelola oleh KKP itu 29.225 ton. Bahan baku industri 23.576,515 untuk ikan,” tuturnya. 

Tatang menegaskan, seluruh keputusan impor ini berasal dari usulan pelaku usaha yang telah diverifikasi kementerian dan lembaga teknis terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan KKP. 

Dia menambahkan, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kondisi khusus untuk impor garam nonCAP seperti garam pangan dan farmasi. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kebutuhan bahan baku industri tetap terjaga tanpa mengganggu target swasembada pangan nasional.

“Semoga putusan ini bisa memenuhi daripada seluruh harapan baik industri. Kalau konsumsi kita hampir semuanya sudah swasembada,” imbuhnya. 

(ell)

No more pages