Sebut KDM Pencitraan, Buruh Tuntut Kembalikan UMSK Jabar 2026
Merinda Faradianti
30 December 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Buruh meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyani atau KDM untuk dapat mengembalikan besaran nilai kenaikkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Provinsi Jawa Barat tahun 2026.
Tuntutan itu digaungkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam aksi unjuk rasa di Monumen Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Selain itu, Iqbal juga menyentil KDM agar tidak melulu melakukan pencitraan di media sosial dan tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama buruh.
"Kita minta semua rekomendasi Bupati, Wali Kota se-Jawa Barat di 19 Kabupaten/Kota itu dikembalikan nilainya kenaikan UMSK 2026 sesuai dengan rekomendasi. KDM jangan terlalu pencitraan," katanya pada awak media, Selasa (30/12/2025).
Iqbal menyarankan agar KDM fokus memperbaiki taraf hidup masyarakat dan buruh di Jawa Barat. Caranya dengan mempertimbangkan saran serta masukan buruh, demi kemaslahatan.
































