Dari sisi demografi usia, investor pasar modal Indonesia masih didominasi oleh generasi muda. Investor berusia di bawah 30 tahun tercatat mencapai 54,23% dari total SID. Selanjutnya, investor berusia 31–40 tahun berkontribusi sebesar 24,88%.
Adapun investor berusia 41–50 tahun tercatat sebesar 12,31%, disusul kelompok usia 51–60 tahun sebesar 5,69%, serta investor berusia di atas 60 tahun sebesar 2,89%.
Meski secara jumlah didominasi investor muda, dari sisi kepemilikan aset, kelompok usia di atas 60 tahun tercatat memiliki nilai aset terbesar di pasar modal, yakni mencapai Rp1.104,30 triliun. Investor berusia 51–60 tahun menguasai aset senilai Rp320,50 triliun.
Sementara itu, investor berusia 41–50 tahun tercatat memiliki aset senilai Rp212,59 triliun. Kelompok usia 31–40 tahun menguasai aset sebesar Rp262,89 triliun, sedangkan investor berusia di bawah 30 tahun memiliki aset senilai Rp60,03 triliun.
Berdasarkan persebaran wilayah, mayoritas investor pasar modal Indonesia berada di Pulau Jawa. Sebanyak 68,91% investor tercatat berdomisili di Pulau Jawa dengan total aset mencapai Rp6.400,59 triliun atau setara 94,42 persen dari total aset nasional.
Pulau Sumatera menjadi wilayah dengan jumlah investor terbesar kedua, yakni sebesar 16,29% dengan total aset mencapai Rp135,57 triliun atau sekitar 2,04%. Selanjutnya, investor di Pulau Kalimantan tercatat sebesar 4,99% dengan total aset Rp183,19 triliun atau 2,70%.
Di Pulau Sulawesi, investor pasar modal mencapai 5,31% dengan total aset Rp23,18 triliun atau 0,34%. Sementara itu, wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan 3,51% investor dengan total aset Rp26,21 triliun atau 0,39%.
Adapun wilayah Maluku dan Papua mencatatkan jumlah investor sebesar 0,99 persen dengan total aset mencapai Rp6,67 triliun atau 0,10 persen dari total aset pasar modal nasional.
(dhf)































