Sebagai catatan saja, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai November 2025 tercatat Rp560,3 triliun atau 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh lebih tinggi dibanding defisit APBN yang terjadi pada November 2024 yang hanya Rp402 triliun atau 1,82% terhadap PDB.
Berdasarkan data realisasi penerimaan negara tercatat Rp2.351 triliun atau 82,1% dari target yang sebesar Rp2.865,5 triliun. Angka realisasi penerimaan negara juga lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni Rp2.492,5 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat Rp2.911,8 triliun atau 82,5% dari target yang sebesar Rp3.527,5 triliun. Angka realisasi belanja negara juga lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni Rp2.894,5 triliun.
Meski demikian, Purbaya menekankan keputusan final penggunaan dana belum ditetapkan karena penerimaan negara masih terus berjalan, sementara belanja juga terus terealisasi.
Namun, ia juga menegaskan dana penyelamatan negara tersebut akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2025.
"Nanti kita lihat. Ini kan uangnya masih masuk terus, pajak juga masih masuk, belanjanya juga masih keluar, kita masih belum clear seperti apa. Tapi yang jelas anggarannya aman," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya telah melakukan penyelamatan keuangan negara.
"Berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 tambang nikel. Kedua, hasil sitaan yang berasal dari tindak pidana ekspor cpo dan impor gula," kata Burhanuddin.
(lav)




























