Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Desak Eksportir Nikel Ilegal ke China Diproses Hukum

Sultan Ibnu Affan
30 June 2023 19:00

Ilustrasi aktivitas penambangan nikel  (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi aktivitas penambangan nikel (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia angkat suara soal dugaan ekspor ore nikel ilegal sebesar 5,3juta ton atau senilai Rp14,5 triliun ke China sepanjang 2021-2022.

Dia mengatakan penyelundupan tersebut harus diproses hukum jika memang terbukti ilegal.

"Kalau sampai itu terjadi, proses hukumlah. Negara ini kan negara hukum, tidak boleh itu (ekspor nikel)," kata Bahlil dikantornya, Jakarta, Jumat (30/6).

Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak mengetahui kasus tersebut secara rinci. Ia pun baru mengetahui hal tersebut. 

Meskipun demikian, kata dia, pemerintah sendiri telah melarang ekspor bahan mentah nikel tersebut 3 tahun lalu, atau Januari 2020.