Logo Bloomberg Technoz

Hakim Anggota Andi Saputra mengatakan agenda sidang akan dimulai dengan pembacaan dakwaan atas terdakwa Nadiem Anwar Makarim.

Selanjutnya, pemeriksaan saksi atas nama Direktur SMP Kementerian Dikbud Ristek Mulyatsyah dan Direktur SD Kementerian Dikbud Ristek Sri Wahyuningsih. Mereka adalah dua terdakwa lain selain Nadiem. 

Terakhir, sidang tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi konsultan staf khusus Nadiem yaitu Ibrahim Arief.

“Itu kewenangan jaksa untuk menghadirkan terdakwa [Nadiem]. Kita lihat besok [23 Desember 2025] ya,” ujar Andi.

Bila Nadiem tidak hadir hari ini, maka pelaksanaan sidang akan ditunda untuk kedua kalinya. Sebelumnya agenda sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Nadiem dan tiga terdakwa lainnya dijadwalkan untuk berlangsung pada pekan lalu, Selasa (16/12/2025). Namun, saat itu, majelis hakim hanya membacakan dakwaan terhadap tiga terdakwa. Mereka adalah konsultan staf khusus Nadiem yaitu Ibrahim Arief; Direktur SMP Kementerian Dikbud Ristek Mulyatsyah; dan Direktur SD Kementerian Dikbud Ristek Sri Wahyuningsih.

Sementara, sidang pembacaan dakwaan Nadiem ditunda karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo sejak 9 Desember 2025.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah mengatakan sidang pada hari ini akan dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi kesehatan Nadiem. Terlebih, berdasarkan surat permohonan dari kuasa hukum dan pihak kedokteran, Nadiem masih harus menjalani perawatan pasca-tindakan hingga hari ke-28. Majelis hakim juga tak menutup kemungkinan Nadiem akan dihadirkan secara daring menggunakan platform seperti Zoom, sesuai dengan kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum. 

"Tentu dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan melihat kondisi terdakwa. Kalau memang sakit, tidak mungkin kita bisa lanjutkan," ujarnya.

(frg)

No more pages