Logo Bloomberg Technoz

Perlu diketahui, Andi merupakan Direktur Utama dari PT Hastuka Sarana Karya dan terpidana kasus kredit fiktif di BJB Syariah. Andi telah divonis penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Dia dijatuhi hukuman uang pengganti Rp548 miliar subsider 15 tahun penjara.

(dov/frg)

No more pages