Ketiga, surat keputusan hutan kemasyarakatan nomor 11795 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025. Beleid ini menyasar kepada kelompok KTH Gondai Prima Sejahtera dengan luas 110,63 hektare dan berjumlah 47 kartu keluarga atau orang di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
(dov/frg)
No more pages




























