Satgas PKH Relokasi Warga dari Taman Nasional Tesso Nilo
Dovana Hasiana
22 December 2025 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mulai melaksanakan kegiatan relokasi lahan masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Dalam hal ini, masyarakat menyerahkan sertifikat hak atas tanah yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo untuk dilepaskan kepada negara. Pada saat yang sama, pemerintah juga menyerahkan surat keputusan hutan kemasyarakatan (SK HKm) kepada masyarakat.
“Relokasi lahan ini merupakan fondasi penting bagi kebijakan relokasi yang adil dan berbasis data, sekaligus menjadi pijakan kuat bagi pemulihan ekosistem ke depannya. Ini dapat dilaksanakan berkat sikap kooperatif seluruh elemen masyarakat melalui dialog keterbukaan dan kerja sama yang terjalin,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam siaran pers, dikutip Senin (22/12/2025).
Adapun, surat keputusan hutan kemasyarakatan tersebut di antaranya bernomor 11976 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025. Beleid itu menyasar pada kelompok KTH Mitra Jaya Lestari dengan luas 349,84 hektare dan berjumlah 108 kartu keluarga atau orang di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kedua, surat keputusan hutan kemasyarakatan nomor 11797 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025. Beleid ini menyasar kelompok KTH Mitra Jaya Mandiri dengan luas 173,31 hektare dan berjumlah 72 kartu keluarga atau orang di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.




























