OJK Cek Ketahanan Siber BPD, Buntut Kasus Kebobolan Dana BI-FAST
Pramesti Regita Cindy
22 December 2025 12:31

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan ketahanan dan keamanan siber Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Hal ini sekaligus menjawab perihal maraknya isu pembobolan dana melalui layanan BI-FAST di sejumlah BPD yang menyebabkan kerugian hingga Rp200 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya juga telah berkordinasi untuk memastikan dilaksanakannya langkah-langkah peningkatan ketahanan dan keamanan siber bank.
"Setelah terjadinya kasus insiden di beberapa BPD, OJK melakukan crash program pemeriksaan terhadap BPD seluruh indonesia dengan focus ketahanan dan keamanan siber," kata Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip Senin (22/12/2025).
Di saat yang sama, ia menuturkan OJK juga telah melakukan kerja sama lebih intens dengan regulator sistem pembayaran untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
Dari sisi regulasi, OJK telah menerbitkan beberapa ketentuan yang mengatur penerapan teknologi informasi di bank diantaranya POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum (POJK PTI) dan SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan Dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum (SEOJK Siber).






























