Wilayah RI dengan Temuan Pangan Ilegal Terbanyak Jelang Nataru
Dinda Decembria
19 December 2025 08:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap deretan wilayah dengan temuan pelanggaran produk pangan terbanyak selama Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Inwas Nataru).
Temuan tersebut didominasi produk tanpa nomor izin edar, pangan kedaluwarsa, serta produk rusak yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar menyampaikan, "intensifikasi pengawasan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia sebagai langkah antisipasi meningkatnya peredaran pangan seiring lonjakan konsumsi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Pengawasan difokuskan pada sarana distribusi, ritel, hingga wilayah perbatasan," katanya dalam keterangan tertulis Jumat (18/12).
Untuk kategori produk pangan tanpa nomor izin edar (TIE), wilayah dengan temuan terbanyak tercatat di Tarakan dengan 15.010 pieces atau 16,9% dari total temuan nasional. Disusul Jakarta sebanyak 10.481 pieces (11,3 %), Pekanbaru 5.682 pieces (6,1%), Dumai 681 pieces (0,7%), dan Tasikmalaya 676 pieces (0,7%).
Sementara itu, temuan produk pangan kedaluwarsa paling banyak ditemukan di wilayah Indonesia timur. Kupang mencatat temuan tertinggi dengan 6.508 pieces atau 20,3%, diikuti Sumba Timur 5.086 pieces (15,9%), Ambon 4.025 pieces (12,6%), Baubau 1.405 pieces (4,4%), serta Kepulauan Tanimbar 1.401 pieces (4,4%).





























