Logo Bloomberg Technoz

Meski Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Negatif, UMP Tetap Naik

Redaksi
17 December 2025 18:10

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja, Yassierli menyebut provinsi dengan pertumbuhan ekonomi negatif akan tetap memperoleh kenaikan upah. Hal ini disesuaikan oleh Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Upah Minimum Provinsi.

“Tidak ada tentu istilahnya Upahnya turun ya, karena formulanya tadi adalah inflasi, ditambah pertumbuhan ekonomi kali alpha, jadi kalau pertumbuhan ekonominya negatif maka Dewan Pengupahan Daerah tentu mempertimbangkan kenaikan berdasarkan inflasi. kata Yassierli, Rabu (17/12/2025).

Meski demikian Yassierli nantinya akan menyerahkan keputusan kenaikan upah ini sepenuhnya kepada dewan pengupahan daerah yang ada di tiap-tiap provinsi.


“Tetapi kita sangat yakin dewan pengupahan daerah punya data tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi, kalau itu tinggi disebabkan oleh apa, kemudian sektor mana, kemudian yang lebih dominan, dan kami juga melakukan koordinasi dan coaching kepada Dewan Pengupahan daerah” katanya.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), di sepanjang kuartal III-2025 terdapat dua provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang negatif yakni  Papua barat dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebanya -0.02% dan Papua Tengah dengan tingkat pertumbuhan sebesar -4,74%.