Gedung Putih menyatakan kebijakan ini “diperlukan untuk mencegah masuknya warga negara asing yang informasinya tidak cukup bagi AS untuk menilai risiko yang mereka bawa, memperoleh kerja sama dari pemerintah asing, menegakkan hukum imigrasi, serta memajukan tujuan penting lain di bidang kebijakan luar negeri, keamanan nasional, dan kontra-terorisme.”
Selain itu, proklamasi tersebut juga menetapkan pembatasan masuk parsial bagi 15 negara tambahan, yaitu Angola, Antigua dan Barbuda, Benin, Pantai Gading, Dominika, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Tonga, Zambia, dan Zimbabwe. Negara-negara seperti Burundi, Kuba, Togo, dan Venezuela juga tetap berada dalam daftar yang menghadapi pembatasan, meski tidak bersifat penuh.
Sementara itu, pembatasan perjalanan terhadap Turkmenistan justru dilonggarkan. AS mencabut larangan visa non-imigran bagi Turkmenistan, namun tetap mempertahankan pembatasan masuk bagi warga negara itu sebagai imigran.
Gedung Putih menyebut Turkmenistan telah “berinteraksi secara konstruktif dengan Amerika Serikat dan menunjukkan kemajuan signifikan sejak proklamasi sebelumnya.”
Trump telah mengambil sejumlah langkah untuk membatasi migrasi ke AS sejak insiden penembakan pada November lalu yang menewaskan satu anggota Garda Nasional dan membuat satu lainnya dalam kondisi kritis. Otoritas federal mengidentifikasi tersangka sebagai warga negara Afghanistan yang tiba di AS pada 2021.
Trump dan sekutunya memanfaatkan insiden tersebut untuk menyalahkan pendahulunya, mantan Presiden Joe Biden, atas lemahnya proses penyaringan migran. Beberapa hari setelah penembakan, Trump menguraikan langkah-langkah tambahan yang akan diambilnya, termasuk menghentikan penerimaan migran dari sejumlah negara berkembang, mencabut kewarganegaraan warga naturalisasi, serta mengakhiri bantuan federal bagi non-warga negara.
Trump memang telah lama diperkirakan akan memperluas kebijakan larangan perjalanan, salah satu kebijakan paling kontroversial sejak masa jabatan pertamanya. Kebijakan tersebut sempat mengalami berbagai perubahan sebelum akhirnya diputuskan sah oleh Mahkamah Agung AS.
Piala Dunia mendatang yang akan digelar bersama oleh AS, Kanada, dan Meksiko turut memicu kekhawatiran bahwa kebijakan visa yang ketat akan menghambat kedatangan para penggemar ke AS. Trump berupaya meredakan kekhawatiran itu dengan menyatakan bahwa pemerintah AS tengah menyiapkan sistem visa prioritas untuk mempercepat perjalanan bagi pemegang tiket.
Sejumlah negara yang telah lolos ke turnamen tersebut juga termasuk dalam daftar negara yang terkena pembatasan di bawah kebijakan Trump, di antaranya Iran, Haiti, dan Senegal.
(bbn)
































