Satgas PKH juga melakukan sejumlah upaya untuk penertiban dan pemberian efek jera agar lahan hutan tak lagi dicuri atau berubah fungsi. Salah satunya, satgas kini tengah mengejar sejumlah perusahaan dan perorangan yang diduga membabat hutan sehingga bencana alam akibat Siklon Tropis Senyat menjadi banjir bandang dan tanah longsor hebat di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Rencananya, kata dia, kejaksaan akan menjerat para pelaku tersebut dengan penghitungan kerugian negara yang mengacu pada dampak kerusakan lingkungan yang timbul. Korps Adhyaksa tersebut telah membuktikannya saat menjerat para terdakwa kasus korupsi Timah dengan total kerugian negara sebesar Rp300 triliun; sebanyak Rp271 triliun di antaranya adalah kerusakan lingkungan.
(dov/frg)































