“Apabila kembali ditemukan stockpile mineral, baik bauksit, batu bara, nikel, maupun komoditas lainnya, akan dilakukan penegakan hukum dengan menetapkan barang tersebut sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk kemudian dilelang. Hasil lelang akan menjadi PNBP sektor ESDM,” kata Jeffri dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).
Dengan potensi tambahan penerimaan negara Rp200 miliar tersebut, Jeffri optimistis target setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2025 senilai Rp254 triliun dapat terpenuhi.
Dia mengklaim lelang tersebut memberikan kepastian hukum terhadap barang yang dikuasai negara dari sisa hasil aktivitas usaha pertambangan.
Jeffri menekankan lelang tersebut tidak hanya akan memperkuat kontribusi sektor ESDM terhadap perekonomian, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
"Proses ini fair [terbuka], maka kami mengajak seluruh pihak yang memenuhi kualifikasi untuk dapat mengikuti pelelangan ini," kata Jeffri.
Dia juga menyampaikan lelang tersebut dilakukan Ditjen Gakkum ESDM bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil DJKN Riau, Sumatra Barat, dan Kepulauan Riau, serta KPKNL Batam.
Sekadar catatan, produksi bauksit Indonesia mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Menurut data Kementerian ESDM, produksi bauksit pada 2024 mencapai 16,8 juta ton, turun dari 2023 sebanyak 19,8 juta ton dan 2022 sejumlah 31,8 juta ton.
Adapun, Kementerian ESDM melaporkan Indonesia saat ini memiliki 14 proyek smelter mineral terintegrasi dengan total nilai investasi US$8,69 miliar (sekitar Rp144,02 triliun), yang didominasi sektor bauksit.
Smelter bauksit terintegrasi sebanyak 6 proyek yang berjalan dengan nilai investasi US$2,18 miliar.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno sebelumnya menyebut 7 smelter bauksit masih mangkrak, dengan progres pembangunan di bawah 60%.
Keenam fasilitas pemurnian terintegrasi itu antara lain: PT Dinamika Sejahtera Mandiri yang terletak di Sanggau, Kalimantan Barat; PT Laman Mining di Ketapang, Kalimantan Barat; dan PT Kalbar Bumi Perkasa yang berlokasi di Sanggau, Kalimantan Barat.
Kemudian, ada pula PT Parenggean Makmur Sejahtera di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah; PT Persada Pratama Cemerlang di Sanggau, Kalimantan Barat; PT Quality Sukses Sejahtera di Pontianak, Kalimantan Barat; serta PT Sumber Bumi Marau di Ketapang, Kalimantan Barat.
“Kalbar Bumi Perkasa yang izinnya dicabut,” ungkapnya dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (30/4/2025).
(azr/wdh)
































