Pemerintah mulai didesak untuk melakukan pemeriksaan, penertiban, dan memberi hukuman kepada para pelaku pembalakan liar dan perusak kawasan hutan. Sejumlah perusahaan kemudian mendapat sorotan karena keberadaannya di kawasan hutan Aceh, Sumut, dan Sumbar.
(dov/frg)
No more pages































