Logo Bloomberg Technoz

Dia menjelaskan penerapan non-cancellation period dilakukan untuk menjaga perdagangan agar berjalan teratur, wajar, dan efisien. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu pembentukan harga yang lebih optimal.

“Tentu dengan penerapan non-cancellation period ini, kita harapkan akan terjadi pembentukan harga yang lebih wajar dan kemudian bagaimana fitur market order ini akan lebih optimal digunakan oleh para investor,” tambahnya.

Jeffrey menyebut penerapan serupa juga telah digunakan oleh sejumlah bursa di kawasan, seperti Singapore Exchange (SGX), Hong Kong Stock Exchange (HKEX), dan Shanghai Stock Exchange (SSE).

BEI juga menyampaikan bahwa sosialisasi dan pengembangan aturan ini telah dilakukan sejak awal tahun kepada Anggota Bursa (AB) dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, BEI juga telah melaksanakan tujuh kali pengujian non-cancellation period sejak Agustus hingga awal Desember 2025.

Ketentuan ini merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 terkait Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang berlaku sejak 8 April 2025.

Adapun pengaturan non-cancellation period meliputi:

Sesi Pra-Pembukaan

  • Pukul 08.56.00–08.59.59 (hingga titik matching): Anggota Bursa tidak diperbolehkan mengubah penawaran jual maupun permintaan beli.
  • Pukul 08.56.00–08.57.59: Anggota Bursa tidak diperbolehkan mengubah dan/atau membatalkan penawaran jual serta permintaan beli.

Sesi Pra-Penutupan

  • Pukul 15.56.00–16.01.59 (hingga titik matching): Anggota Bursa tidak diperbolehkan mengubah penawaran jual maupun permintaan beli.
  • Pukul 15.56.00–15.59.59: Anggota Bursa tidak diperbolehkan mengubah dan/atau membatalkan penawaran jual serta permintaan beli.

(dhf)

No more pages