IWIP Bantah Tudingan Penyelundupan Nikel: Sampel Alumina, Berizin
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 December 2025 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menyatakan dugaan upaya pengangkutan material nikel tanpa izin di Bandara Khusus Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara merupakan informasi keliru.
Manajemen menyatakan material yang dimaksud bukan merupakan nikel dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah.
Perwakilan IWIP, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan material tersebut adalah sampel mineral berupa alumina milik industri aluminium salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan IWIP.
“IWIP menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat. Material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah,” kata perwakilan manajemen IWIP ketika dimintai konfirmasi Bloomberg Technoz, Senin (8/12/2025).
Manajemen IWIP menjelaskan material tersebut dibawa untuk keperluan internal serta memiliki izin administratif. Rencananya, material tersebut akan dikirimkan ke Jakarta untuk dilakukan uji laboratorium.
































