Logo Bloomberg Technoz

Kedua, pengalihan portofolio polis ke perusahaan asuransi yang sehat, sehingga manfaat polis tetap berlanjut. Ketiga, pengembalian polis, yang dilakukan apabila pengalihan tidak memungkinkan, dengan pembayaran dilakukan sesuai batas penjaminan.

Purba memperkirakan nilai penjaminan polis di kisaran Rp500 juta hingga Rp700 juta, yang disebutnya mencakup sekitar 90% dari rata-rata nilai polis di Indonesia.

"Skema ini akan otomatis dilakukan oleh LPS tanpa perlu pilihan dari pemegang polis," tukas Purba.

(ros)

No more pages