Buntut Banjir, Bahlil Bersiap Cabut IUP Tambang Nakal di Sumatra
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 December 2025 11:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim siap menindak perusahaan pertambangan yang melanggar kaidah pertambangan dan praktik pertambangan ilegal.
Bahlil juga menyatakan tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan tambang yang menjalankan operasional tanpa memerhatikan kaidah dan aturan yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Bahlil usai mengunjungi korban terdampak bencana hidrometeorologi atau banjir bandang di Kecamatan Pelembayan Kabupaten Agam Sumatera Barat, Rabu (3/11/2025).
"Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," kata Bahlil dalam keterangan tertulis.
Bahlil memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara untuk segera mengevaluasi izin pertambangan dan menindak tegas bagi badan usaha yang bertindak di luar aturan yang berlaku.





























