Cara mempertebalnya adalah, dengan menambah batas minimal free float. Pertanyaannya, jika free float dipertebal, apakah pasar mampu menyerap?
Menurut Mahendra, pada kondisi itulah penambahan jumlah investor, khususnya institusi, diperlukan. Insentif menjadi cara paling efektif untuk menggiring investor baru.
“Kalau kita mendorong likuiditas makin besar, investor makin banyak, lalu bagaimana dengan jaminan bahwa ini betul-betul akan diserap pasar? Itu harus didorong juga keberadaan investor baru maupun institusional. Di situ diperlukan insentif,” jelas Mahendra.
Mahendra juga mengingatkan bahwa insentif fiskal tidak hanya untuk investor, tetapi juga dapat diberikan kepada emiten yang meningkatkan free float, misalnya pengurangan PPh Badan. Menurutnya, kebijakan fiskal merupakan bagian dari satu kesatuan strategi untuk memperdalam pasar modal sebagaimana mandat UU P2SK.
Seperti diketahui, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah baru akan menggelontorkan insentif fiskal setelah terdapat tindakan nyata terhadap manipulasi harga.
“Kalau kita lihat enam bulan, lengkap atau tidak? Ada yang dihukum atau tidak, nanti kita lihat,” ujarnya. Ia menambahkan, “Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif. Saya takut kalau ngasih dalam keadaan sekarang, mereka masuk ke tempat yang agak bahaya buat mereka. Tapi kalau sudah diberesin, ya sudah.
Sebelumnya, dalam Financial Forum 2025, Purbaya menyatakan komitmennya memberikan insentif fiskal untuk mendorong jumlah investor di pasar saham, namun harus didahului penindakan terhadap praktik ‘goreng-gorengan’.
“Seperti janji saya, kalau Pak Mahendra bisa bereskan goreng-gorengan itu, investor kan masuk, saya akan beri tambahan insentif fiskal biar orang makin banyak masuk ke pasar saham,” kata Purbaya.
(dhf)































