AS Teken UU Perkuat Relasi dengan Taiwan di Tengah Tekanan China
News
03 December 2025 08:40

Jennifer A. Dlouhy - Bloomberg News
Bloomberg, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (2/12) menandatangani undang-undang yang mewajibkan Departemen Luar Negeri AS meninjau pedoman hubungan dengan Taiwan, menurut pernyataan Gedung Putih. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa China dapat mengambil tindakan terhadap pulau yang memiliki pemerintahan sendiri tersebut.
Aturan baru itu mewajibkan tinjauan berkala oleh Departemen Luar Negeri untuk menjelaskan bagaimana pedoman tersebut memperdalam hubungan AS–Taiwan. Penilaian yang diwajibkan setidaknya setiap lima tahun itu juga harus mengidentifikasi serta merinci peluang untuk mencabut pembatasan yang selama ini diberlakukan sendiri dalam hubungan kedua pihak.
Perwakilan Ann Wagner, anggota Partai Republik dari Missouri yang mengajukan RUU ini, mengatakan bahwa legislasi tersebut “mengirimkan pesan bahwa kami berdiri tegas melawan upaya berbahaya Partai Komunis China untuk mendominasi kawasan.”
Penandatanganan itu dilakukan setelah percakapan telepon di mana Presiden China Xi Jinping kembali menegaskan bahwa penyatuan menjadi isu penting bagi Beijing, yang menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya.






























