Logo Bloomberg Technoz

ESDM Kaji Usulan Kenaikan Tarif Listrik Panas Bumi

Nyoman Ary Wahyudi
02 December 2025 20:20

Lokasi pembangkit listrik panas bumi. (Dok: barito-pacific)
Lokasi pembangkit listrik panas bumi. (Dok: barito-pacific)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji usulan Asosiasi Panas Bumi (API) terkait dengan perbaikan tarif listrik pembangkit geothermal.

Usulan itu menjadi bagian dari konsultasi publik rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. 

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani mengatakan kementeriannya masih mengkaji usulan yang disampaikan API sampai saat ini. Menurut Eniya, belum ada keputusan definitif yang diambil pemerintah.


“Belum ada keputusan, masih dikaji,” kata Eniya saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).

API telah mengirimkan surat kepada Eniya ihwal poin-poin perbaikan yang dititipkan pelaku usaha panas bumi untuk revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022.