Logo Bloomberg Technoz

Dalam Sepekan, Dua Eks Presiden Peru Dijatuhi Pidana Penjara

News
28 November 2025 08:10

Mantan Presiden Peru Pedro Castillo. (Dok Bloomberg)
Mantan Presiden Peru Pedro Castillo. (Dok Bloomberg)

Marcelo Rochabrun - Bloomberg News

Bloomberg, Mantan Presiden Peru Pedro Castillo dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena bersekongkol untuk melakukan pemberontakan yang gagal dalam upaya mempertahankan kekuasaan dengan membubarkan Kongres. Putusan terhadap pimpinan sayap kiri tersebut diketok pengadilan pada Kamis lalu.

Jaksa penuntut berusaha menghukum Castillo atas tuduhan memimpin pemberontakan yang gagal saat ia masih menjabat sebagai presiden, tetapi panel hakim menyimpulkan bahwa ia hanya bersekongkol untuk melakukannya. 


Pada Desember 2022, Castillo mengumumkan dalam pidato nasional bahwa ia akan membubarkan Kongres dan kekuasaan yudisial, dan akan memerintah dengan dekrit mulai saat itu. Para anggota parlemen segera memecatnya, dan ia ditangkap pada hari yang sama. 

Pengadilan menyimpulkan bahwa Castillo tidak melakukan pemberontakan karena undang-undang Peru mensyaratkan penggunaan senjata untuk merebut kekuasaan.