Logo Bloomberg Technoz

Wamenkes juga menyebut harapannya agar sistem ini bisa berlaku di awal 2026, dengan persiapan regulasi, sosialisasi, dan koordinasi dengan rumah sakit dan BPJS agar transisi berjalan lancar.

Perubahan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperluas akses layanan kesehatan, terutama bagi pasien di daerah yang sebelumnya harus menunggu rujukan berjenjang. Pasien kini dapat langsung dirujuk ke fasilitas yang sesuai kompetensi, mempercepat penanganan medis kritis.

Meski demikian, pengawasan terhadap kompetensi rumah sakit tetap menjadi kunci. Dante menegaskan, klaim BPJS akan dibayar sesuai layanan yang benar-benar diberikan dan rumah sakit harus memiliki kapasitas medis yang sesuai standar.

“Tujuannya jelas, layanan tepat, klaim tepat, pasien terlindungi,” pungkasnya.

(dec/spt)

No more pages