Amran Akui Sabang-Batam Zona Bebas: Tapi Masih di NKRI
Merinda Faradianti
25 November 2025 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menggagalkan 40,4 juta ton beras ilegal yang diduga berasal dari Thailand yang masuk ke kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Meski masuk di kawasan FTZ, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan, bahwa wilayah itu masih masuk Republik Indonesia.
"Itu betul bahwa ini kan ada otonomi free trade zone, kami tahu itu regulasi. Tetapi ini, daerah ini sensitif, karena itu masuk wilayah Republik Indonesia. Nah jadi ini untuk kepentingan kita bersama," kata Amran saat ditemui di kediamannya, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang mengupayakan seluruh daerah di Tanah Air untuk swasembada pangan. Amran pun menekankan, bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah terkait mengenai penindakan barang ilegal tersebut.
"Kami sudah komunikasi [dengan] Pak Wali Kota, Pak Gubernur, Kapolda, Pangdam, kami komunikasi semua. Jadi ini adalah kepentingan kita semua, kepentingan masyarakat Indonesia, kepentingan masyarakat Kepri, Batam, kepentingan masyarakat Aceh. Tahun depan kita harapan kita ke depan ada solusi permanen swasembada," jelasnya.





























