Tak hanya itu, Amran juga menegaskan akan menindak jalur-jalur tikus yang terdapat di sekitaran wilayah FTZ.
"Kebijakan nasional harus diikuti seluruh Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengamankan beras ilegal sebanyak 40,4 ton dan 2 ton minyak goreng yang masuk dari Batam. Laporan itu diterima dari kanal pengaduan Lapor Pak Amran.
"Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng," kata Amran di kediamannya.
Amran menyayangkan, barang ilegal yang diduga dari negara Thailand itu masuk ke kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam, di tengah upaya pemerintah swasembada pangan.
"Bukan nilai 40 tonnya tetapi yang kita harus jaga adalah semangat petani kita untuk tanam, jangan sampai petani kita yang ada 115 juta rusak motivasinya," sebut Amran.
Amran juga menyoroti soal didapatinya selundupan minyak goreng. Kata dia, Indonesia merupakan produsen terbesar keempat dunia.
"Kita produsen terbesar dunia tetapi ilegal masuk minyak goreng. Sekali lagi kita produsen terbesar dunia tetapi kenapa ada minyak goreng masuk, ini menjadi perhatian kita semua," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah menggagalkan impor beras ilegal sebesar 250 ton asal Thailand yang masuk melalui Free Trade Zone (FTZ) Sabang. Beras tersebut diimpor oleh pihak swasta tanpa memperoleh persetujuan impor (PI) dari Menteri Pertanian (Mentan).
Mentan Andi Amran Sulaiman menjelaskan beras tersebut sudah tiba di Sabang dan disimpan dalam gudang milik PT Multazam Sabang Group. Amran menegaskan gudang tersebut sudah disegel oleh aparat setempat.
(ain)































