Logo Bloomberg Technoz

Tekan Impor Ilegal, Purbaya Kaji Tambahan Bea Masuk

Sultan Ibnu Affan
24 November 2025 16:40

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji rencana penambahan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).

Rencana tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas berbagai barang impor ilegal yang masuk ke dalam negeri, yang dapat merugikan industri domestik.

"Pak Febrio [Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal] sedang menghitung apakah ada BMAD atau BMTP yang perlu ditambahkan untuk melindungi industri domestik," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN kita, Kamis pekan lalu.


BMAD sendiri merupakan bea masuk tambahan terhadap produk impor yang dianggap “dumping” — yaitu dijual oleh eksportir luar negeri dengan harga di bawah harga normal.

Gudang penyimpanan barang impor ilegal di Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (25/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sementara, BMTP merupakan bea tambahan yang diterapkan ketika ada lonjakan impor suatu produk tertentu yang bisa merugikan industri dalam negeri. Aturan ini tercantum lewati Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 46 Tahun 2023.