Logo Bloomberg Technoz

Alasan KPK Belum Periksa Bobby Nasution: Tersangka Tutup Mulut

Dovana Hasiana
21 November 2025 15:57

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Dok. Facebook/bobbyafifnasution)
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Dok. Facebook/bobbyafifnasution)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim memang tak menemukan bukti aliran uang kasus dugaan korupsi berupa suap pada sejumlah proyek jalan di Sumatra Utara kepada Gubernur Bobby Nasution. Dua tersangka utama dalam kasus ini yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammah Akhirun Piliang tutup mulut soal aliran dana tersebut.

"Sejauh ini pemeriksaan terhadap saudara KIR [Akhirun] sebagai pemberi itu tidak pernah ada informasi. [Apakah] KIR ini bertemu dengan atau artinya menyerahkan uang kepada saudara BN [Bobby Nasution]? Tidak ada," kata pejabat pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip, Jumat (21/11/2025).

"Begitupun dari TOP [Topan]. Kita periksa itu, minta keterangan, penyidik periksa, minta keterangan, itu tidak ada informasi gitu dari yang bersangkutan."


Padahal, kata dia, penyidik KPK memang menerima informasi hubungan kedekatan antara Topan dan Bobby Nasution. Namun, lembaga antirasuah tersebut tak bisa memutuskan tindakan hukum lebih jauh hanya sekadar berlandaskan informasi relasi Topan dan Bobby.

Atas dasar itu, Asep mengatakan, kejaksaan menunggu kesaksian Topan, Akhirun, atau para saksi dan tersangka lainnya di dalam Pengadilan Tipikor Medan. Dia berharap ada informasi baru tentang arah aliran uang korupsi atau suap tersebut.