Logo Bloomberg Technoz

Febrio mengatakan, rencana tersebut diharapkan dapat menjadi sumber tambahan penerimaan negara pada 2026 mendatang. Dalam UU APBN 2026, pemerintah mematok target penerimaan negara sebesar Rp3.153,6 triliun.

"Kita ingin mendapatkan windfall profit juga. Ketika harganya naik cukup tinggi, kita harapkan juga tarifnya lebih tinggi. Sehingga, pendapatan negaranya bisa terjadi lebih tinggi juga," kata Febrio.

Target Minimalis Penerimaan Rp2 T

Di sisi lain, Febrio mengestimasikan setidaknya akan menerima tambahan penerimaan negara minimal antara Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun per tahun dari rencana tersebut.

Hanya saja, Febrio menggarisbawahi estimasi dana segar yang akan diperoleh pemerintah tersebut sangat bergantung terhadap fluktuasi harga emas global. 

"Kalau kita lihat, paling bawah itu kayaknya minimal Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun dapat sih setahunnya, tapi ingat, yang kita kenakan itu hanya hulu. Yang hilirnya, seperti perhiasan itu nggak kena," jelas dia kepada wartawan usai rapat tersebut.

"Kita ingin hilirisasi. Jadi yang kita kenakan adalah hulunya. Nah, jadi kita konservatif aja untuk penerimaannya memang ada [targetnya]. Tapi ya nanti tergantung volatilitasnya."

Sebelumnya, Panja Penerimaan membuka usulan untuk mengenakan tarif bea keluar terhadap produk batu bara dan emas pada 2026.

Usulan tersebut termaktub di dalam Laporan Panitia Kerja Penerimaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024—20255 tertanggal 7 Juli 2025 lalu.

Di dalam bagian (d) poin ke-3 laporan tersebut dituliskan mengenai kebijakan untuk mendukung penerimaan negara yang optimal, salah satunya dengan “perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara di mana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan Kementerian ESDM."

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan laporan Panja Penerimaan tersebut mengalami sedikit perubahan soal target pendapatan negara dari yang sebelumnya disampaikan di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026.

(ibn)

No more pages

Artikel Terkait

Baca Juga

Lainnya

Bloomberg Businessweek Indonesia

Z-Zone