Logo Bloomberg Technoz

Menurut Bahlil, proyeksi batu bara pada RKAB 3 tahunan sebelumnya mencapai 900 juta ton per tahun. Padahal, permintaan batu bara di pasar cenderung melemah.

Sementara itu kebutuhan batu bara nasional untuk pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara  (Persero) mencapai 140-160 juta ton.

Di sisi lain, kebutuhan batu bara dunia hanya sekitar 1,3 miliar ton. Dia menambahkan Indonesia mampu memasok hingga 600 juta ton.

“Karena volume RKAB-nya itu produksinya kita akan turunkan. Kalau itu kemudian cukup dengan 25%, ya cukup. Kita gak naikkan. Tapi kalau gak cukup, kita naikkan. Berpotensi kita naikkan DMO-nya,” ujar Bahlil.

Kontraksi PNBP

Bahlil mengamini wacana memperlebar porsi DMO berpotensi menurunkan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari ekspor batu bara.

Pembangkit listrik berbasis batu bara./Bloomberg-Prashanth Vishwanathan

Akan tetapi, Bahlil memandang wacana tersebut menjadi langkah terbaik yang dapat ditempuh pemerintah untuk mengendalikan harga batu bara.

“Dari semua alternatif yang ada. Kita tidak bisa semuanya itu harus nilainya 9. Kita bagaimana membuatnya harus semuanya jalan,” ujar dia.

Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) berharap wacana kenaikan porsi DMO batu bara diterapkan secara proporsional, terlebih DPO tak mengalami kenaikan sejak 2018 padahal biaya produksi tambang terus meningkat.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menyatakan asosiasi masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian ESDM terkait dengan wacana kenaikan porsi DMO batu bara.

Gita menegaskan APBI berharap kebijakan tersebut dapat dijalankan secara proporsional sehingga kebutuhan batu bara dalam negeri dan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi.

“Anggota APBI tentu akan berupaya memenuhi ketentuan tersebut, karena DMO merupakan bagian dari komitmen bersama untuk kepentingan nasional,” kata Gita saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).

Dalam pelaksanaannya, kata Gita, harga batu bara DMO masih ditetapkan sebesar US$70 per ton untuk sektor kelistrikan dan US$90 per ton untuk sektor semen dan pupuk sejak 2018.

Hal tersebut terjadi ketika biaya produksi telah meningkat. Meski tak tegas, Gita memberikan sinyal bahwa penambang berharap harga batu bara DMO dapat disesuaikan dengan kenaikan biaya produksi pertambangan.

Senada, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia meminta pemerintah mengkaji ulang harga batu bara khusus pasokan domestik seiring munculnya rencana memperlebar porsi kewajiban DMO.

“Harga jual ke kelistrikan US$$70 per ton yang diberlakukan sejak 2018 juga perlu dikaji terutama dengan beban biaya operasional perusahaan yang terus meningkat,” kata Hendra ketika dihubungi, Jumat (14/11/2025).

(azr/naw)

No more pages