Logo Bloomberg Technoz

Ditjen Bea Cukai: Integrasi Data Sudah Ada Sebelum Single Profile

Pramesti Regita Cindy
14 November 2025 15:00

Gedung Bea Cukai ( Dok beacukai.go.id )
Gedung Bea Cukai ( Dok beacukai.go.id )

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) memastikan integrasi basis data antarunit maupun antarkementerian/lembaga telah diterapkan dalam pelayanan kepabeanan dan cukai. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengklaim hal itu telah dilakukan sebelum ada arah kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan negara, melalui sistem single profile.

"Di Bea Cukai, integrasi data dengan kementerian dan lembaga lain sudah berjalan, khususnya dalam konteks pelayanan ekspor dan impor," kata Nirwala dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).


Sistem single profile merupakan penyatuan sistem dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tujuannya agar sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien akurat dan terintegrasi antar instansi. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana menerapkan penggunaan sistem single profile pada tahun depan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2025 mengenai Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.