Menariknya, pencairan tahun ini dilakukan secara serentak untuk guru ASN Daerah maupun Non-ASN, tanpa perbedaan waktu antarwilayah seperti yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan, dana tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening penerima, tanpa perlu proses manual atau menunggu dari pemerintah daerah.
Perbedaan Mekanisme Pencairan Tahun Ini
Salah satu hal baru yang penting diketahui para guru adalah mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi tahun 2025.
Jika sebelumnya pencairan dilakukan melalui pemerintah daerah (Pemda), maka tahun ini penyaluran langsung dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Perubahan ini bertujuan untuk:
-
Mempercepat proses penyaluran tunjangan,
-
Mengurangi potensi keterlambatan akibat birokrasi daerah, dan
-
Menjamin transparansi serta akurasi distribusi dana.
Dengan sistem baru ini, guru hanya perlu memastikan bahwa data Dapodik dan kepegawaian mereka sudah valid agar tidak ada kendala saat proses transfer berlangsung.
Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Tahun 2025
Besaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 tetap disesuaikan dengan status kepegawaian masing-masing penerima, sebagai berikut:
-
Guru ASN (Aparatur Sipil Negara): sebesar 1 kali gaji pokok per bulan sesuai pangkat dan golongan.
-
Guru Non-ASN: menerima tunjangan Rp2.000.000 per bulan.
-
Guru Inpassing: jumlah tunjangan disesuaikan dengan hasil verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.
Tunjangan ini diberikan untuk tiga bulan terakhir (Oktober–Desember 2025) dan ditransfer secara langsung dalam satu kali pembayaran.
Cara Mengecek Status Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 di Info GTK
Guru dapat memantau apakah tunjangan sertifikasi sudah dalam proses pencairan atau belum melalui portal resmi Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
-
Login menggunakan akun PTK Dapodik (username dan password).
-
Masukkan kode captcha yang tampil di layar, lalu klik Login.
-
Setelah masuk, periksa status validasi data serta Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
-
Jika SKTP sudah terbit dan data dinyatakan valid, maka tunjangan akan segera dicairkan ke rekening guru yang terdaftar.
Proses pengecekan ini penting agar guru dapat memastikan data administrasi, rekening, dan kepegawaian sudah benar dan sesuai. Kesalahan kecil dalam data dapat menyebabkan penundaan pencairan.
Tips Agar Pencairan Tunjangan Sertifikasi Tidak Tertunda
Agar dana tunjangan dapat diterima tepat waktu, guru perlu memperhatikan beberapa hal penting berikut:
-
Perbarui data Dapodik secara rutin, terutama informasi rekening dan status kepegawaian.
-
Pastikan nomor rekening aktif dan atas nama penerima tunjangan.
-
Lakukan verifikasi dan validasi (verval) data di sistem Dapodik sebelum batas waktu yang ditentukan.
-
Simpan salinan SKTP dan bukti verval sebagai arsip pribadi jika dibutuhkan.
-
Pantau pengumuman resmi dari Kemendikbudristek atau dinas pendidikan daerah.
Dengan memastikan semua data valid dan lengkap, guru bisa lebih tenang menunggu pencairan tanpa risiko penundaan.
(seo)



























