Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan membangun pusat penyembuhan trauma (trauma healing) untuk memberikan pelayanan dan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dokter dan psikolog yang diperlukan. Sehingga, pusat penyembuhan trauma itu bisa memberikan bantuan kepada para korban.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan seluruh korban ledakan di SMAN 72 Jakarta mendapatkan penanganan medis dan dukungan psikologis. Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, seluruh pembiayaan korban dijamin sepenuhnya melalui Dinas Kesehatan.
“Seluruh biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai penanganan yang diberikan rumah sakit berdasarkan kebutuhan medis pasien,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dalam keterangannya, dikutip Senin (10/11/2025).
Ani menjelaskan, Pemprov DKI juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga agar mereka dapat pulih dari trauma. Dinas Kesehatan telah membuka akses layanan JakCare yang menyediakan konsultasi psikologis dan dukungan psikososial secara daring pascakejadian.
(azr/frg)

































