Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat menilai Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) besutan Presiden Prabowo Subianto hampir sama dengan LKS Bipartit yang sudah ada.
Rencananya, DKBN ini akan setara dengan kementerian dan lembaga negara dan mengurusi persoalan buruh di Tanah Air.
LKS Bipartit merupakan forum komunikasi antara pengusaha dan serikat pekerja atau buruh di perusahaan untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial.
Biasanya, LKS Bipartit menjadi forum komunikasi yang lebih luas antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja atau buruh di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Saya rasa sebenarnya sudah ada LKS [Bipartit]. Itu juga dibawah undang-undang langsung dan [pimpinannya] diangkat oleh presiden juga," katanya pada Bloomberg Technoz.
Jumhur mengatakan, akan lebih baik pemerintah memperluas jangkauan LKS Bipartit yang sudah ada. Seperti perbaikan fungsi, tugas, serta memperkokoh forum tersebut dalam merealisasikan kesejahteraan buruh.
"[LKS Bipartit] itu diperluas sama saja fungsinya. Dibagusin jadi lebih kokoh kan. Itu di bawah presiden juga. Kalau perlu rapat dengan presiden sekali-sekali," jelasnya.
(ell)




























