Logo Bloomberg Technoz

Kartu kuning memiliki banyak manfaat praktis bagi pencari kerja, tidak hanya sebatas syarat administratif.

Pertama, dokumen ini menjadi syarat melamar pekerjaan di berbagai instansi. Banyak perusahaan swasta, terutama BUMN dan lembaga pemerintahan, mencantumkan AK-1 dalam daftar berkas lamaran wajib.

Kedua, data pemilik kartu otomatis masuk ke dalam database Disnaker. Hal ini memudahkan pemerintah untuk menyalurkan pencari kerja sesuai kebutuhan perusahaan, terutama ketika ada lowongan yang sesuai dengan latar belakang pelamar.

Ketiga, kartu kuning membuka akses terhadap informasi lowongan kerja. Pemegang kartu bisa mengikuti bursa kerja, pelatihan, hingga program penyaluran tenaga kerja yang rutin diselenggarakan oleh Disnaker.

Keempat, keberadaan kartu ini juga berfungsi sebagai bagian dari statistik ketenagakerjaan nasional. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.

Yang menarik, pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya alias gratis, baik secara online maupun offline.

Persyaratan Membuat Kartu Kuning

Untuk mengajukan pembuatan kartu kuning, pencari kerja perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Persyaratan ini sederhana, tetapi harus lengkap agar proses berjalan lancar.

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.

  • Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir.

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  • Pasfoto terbaru ukuran 3x4 cm dengan latar merah, minimal dua lembar.

  • Fotokopi sertifikat kompetensi kerja (jika ada).

  • Fotokopi surat pengalaman kerja (jika ada).

Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat mutlak agar permohonan pembuatan kartu kuning dapat diproses oleh petugas Disnaker.

Cara Membuat Kartu Kuning Online

Halaman Situs Siapkerja (Dok. siapkerja.kemnaker.go.id)

Seiring perkembangan teknologi, pemerintah kini mempermudah masyarakat dengan layanan pembuatan kartu kuning secara daring.

Langkah-langkahnya adalah:

  1. Buka situs resmi Kemnaker di https://siapkerja.kemnaker.go.id/.

  2. Buat akun baru menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor telepon.

  3. Setelah akun aktif, lengkapi data diri di profil, termasuk riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan keterampilan.

  4. Unggah pasfoto resmi.

  5. Klik menu “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.

Meski dilakukan secara online, tahap akhir tetap harus mendatangi kantor Disnaker terdekat. Proses validasi data dan pencetakan kartu dilakukan langsung oleh petugas. Karena itu, pastikan membawa semua dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.

Cara Membuat Kartu Kuning Offline

Bagi yang kesulitan mengakses internet, pembuatan kartu kuning tetap bisa dilakukan secara manual. Caranya dengan langsung mengunjungi kantor Disnaker di kabupaten atau kota domisili.

Setibanya di lokasi, pencari kerja dapat menanyakan alur pembuatan kartu kuning kepada petugas. Setelah itu, serahkan semua dokumen yang telah dipersiapkan.

Petugas akan memproses data dan, jika persyaratan lengkap, langsung mencetak kartu kuning. Pemohon juga bisa meminta kartu tersebut untuk dilegalisir agar sah digunakan dalam berkas lamaran. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, terutama bila dokumen sudah sesuai.

Fungsi Strategis bagi Pemerintah

Lebih jauh dari sekadar kebutuhan individu, kartu kuning memiliki fungsi strategis bagi pemerintah. Data yang terkumpul dari seluruh pemegang kartu kuning di Indonesia dipakai sebagai dasar penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengetahui berapa jumlah pencari kerja, sebaran usia produktif, hingga jenis keterampilan yang tersedia di pasar tenaga kerja.

Hal ini penting untuk menghubungkan kebutuhan perusahaan dengan ketersediaan tenaga kerja. Misalnya, jika data menunjukkan banyak pencari kerja dengan latar belakang teknologi informasi, pemerintah dapat menyalurkan mereka ke sektor industri digital yang sedang berkembang pesat.

Tantangan dan Kendala

Meski sistemnya semakin mudah, masih ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pembuatan kartu kuning.

Sebagian pencari kerja mengeluhkan sistem online yang kadang mengalami kendala teknis, seperti sulit login atau server lambat. Di sisi lain, di daerah yang minim akses internet, cara offline masih menjadi pilihan utama.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya kartu kuning. Sosialisasi dari pemerintah perlu lebih gencar agar seluruh pencari kerja mengetahui manfaat dokumen ini.

Pentingnya Memperbarui Data

Sering kali pencari kerja membuat kartu kuning sekali lalu lupa memperbarui datanya. Padahal, sesuai aturan, data harus diperbarui setiap enam bulan sekali bila belum mendapatkan pekerjaan.

Memperbarui data ini penting agar status pencari kerja tetap aktif dalam sistem Disnaker. Dengan begitu, peluang untuk mendapatkan informasi lowongan terbaru tetap terbuka.

Jika data tidak diperbarui, status pencari kerja bisa dianggap pasif sehingga berpotensi terlewat dalam program penyaluran tenaga kerja.

Kartu Kuning dalam Dunia Kerja

Ilustrasi ⁠Kartu Kuning AK-1 (Dok. Ist)

Bagi perusahaan, kartu kuning juga menjadi indikator bahwa pelamar serius dalam mencari pekerjaan dan sudah terdaftar resmi di pemerintah. Dokumen ini membantu proses verifikasi administrasi saat rekrutmen.

Di sisi lain, kartu kuning memperlihatkan bahwa negara hadir dalam mendukung warganya mencari pekerjaan. Dengan sistem database nasional, pencari kerja dan perusahaan dapat dipertemukan dengan lebih efisien.

Kartu kuning atau AK-1 bukan hanya selembar dokumen biasa, melainkan modal penting bagi pencari kerja di Indonesia. Fungsinya meliputi syarat melamar pekerjaan, akses database Disnaker, hingga jalur informasi lowongan kerja.

Dengan proses pembuatan yang mudah, baik online maupun offline, serta tanpa biaya, pencari kerja diharapkan segera mengurus dokumen ini. Terlebih, data dari kartu kuning tidak hanya membantu individu, tetapi juga menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Pada akhirnya, kartu kuning adalah simbol keterhubungan antara pencari kerja, perusahaan, dan pemerintah. Sebuah langkah kecil, tetapi dengan manfaat besar dalam perjalanan mencari pekerjaan dan membangun masa depan yang lebih baik. 

(seo)

No more pages