Komentar OJK Soal Kinerja Bank Himbara Usai Purbaya Suntik Dana
Recha Tiara Dermawan
03 November 2025 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai kinerja bank-bank himpunan milik negara (Himbara) menunjukkan performa baik setelah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank pelat merah.
Menurut Mahendra, kebijakan tersebut berperan besar dalam menjaga likuiditas sekaligus mendorong peningkatan penyaluran kredit di sektor perbankan nasional. “Kami melihat bahwa kinerja bank Himbara dalam kondisi baik yang juga ditunjukkan dengan peningkatan penyaluran kredit dan likuiditas yang terjaga. Hal tersebut memang benar terbantu oleh penempatan dana yang dilakukan oleh pemerintah,” ujar Mahendra, Senin (3/11/2025).
Mahendra menjelaskan bahwa penyaluran kredit bank Himbara mencapai Rp3.829,3 triliun per September 2025, tumbuh 8,62% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut melampaui rata-rata industri perbankan nasional yang mencatat kenaikan 7,7%.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) bank Himbara meningkat 12,89% yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK secara agregat sebesar 11,18%. Dari sisi likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) bank Himbara juga menguat menjadi 21,2%, naik dari posisi Juni 2025 sebesar 20,7%, meski masih di bawah rata-rata industri perbankan yang mencapai 29,3%.
Mahendra menambahkan, OJK menyambut positif langkah pemerintah yang menambah likuiditas melalui penempatan dana tersebut. “Dalam hal ini kami menyambut baik langkah pemerintah menambah likuiditas melalui penempatan Rp200 triliun itu yang implementasinya bergulir dan kami pantau secara berkala,” ujarnya.
































