Logo Bloomberg Technoz

Fenomena Data Pribadi di FotoYu, Komdigi Panggil Pemilik Aplikasi

Farid Nurhakim
01 November 2025 12:30

Ilustrasi Fotoyu (Diolah)
Ilustrasi Fotoyu (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memanggil pihak penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari aplikasi FotoYu. Hal ini merespons ihwal fenomena fotografer yang kerap memotret seseorang tengah berolahraga di ruang publik dan mengunggahnya (upload) tanpa izin. 

"Ya kita akan melakukan pendalaman, tentunya juga sebagai bagian dari pengawasan, kita akan memanggil pihak PSE, penyelenggara sistem elektroniknya untuk mendapatkan pendalaman-pendalaman," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Medio­decci Lustarini saat ditemui di Google Office, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025). 

Namun Ides, sapaan akrabnya, tak membeberkan rinci jadwal pemanggilan tersebut. Dia menyebut kini pihaknya masih mendalaminya. 


"Belum, segera, jadi masih pendalaman sekali lagi," ujar Ides. 

Lanjut dia, Kemkomdigi RI mengimbau masyarakat jika terdapat kerugian yang ditimbulkan dari FotoYu atau ada ketidaksepakatan, dapat melaporkannya kepada mereka. Seperti tak menyetujui adanya peredaran foto yang menampilkan wajah tanpa persetujuan.