"Masih menunggu, menunggu dari Lyon. Tapi, sudah dikirim dari NCB Mabes Polri ke sana," tutur dia.
Penyidik kejaksaan memang sedang mengejar dua tersangka kasus korupsi tersebut yang kabarnya tengah berada di luar negeri. Penetapan status buron dilakukan sebagai upaya menangkap karena keduanya diduga melarikan diri dan bersembunyi di sejumlah negara.
Berdasarkan informasi terakhir, Jurist Tan tengah berada di Australia bersama dengan keluarganya. Sedangkan Riza Chalid bersembunyi di Malaysia sejak Februari lalu.
(dov/frg)
No more pages



























