Logo Bloomberg Technoz

Hal tersebut dilakukan usai Pertamina dan Fluxus meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Istana Negara, Kamis (23/10/2025).

Penandatangan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.

Bahlil menjelaskan Brasil merupakan negara yang sudah mengadopsi penggunaan bioetanol sejak lama. Saat ini, kata Bahlil, Brasil sudah memandatorikan E30 atau bensin dengan campuran 30% bioetanol dan terdapat sejumlah perusahaan yang menawarkan E100.

“Kita mendorong kan mereka salah satu negara yang sukses memberikan mandatori bioetanol, sekarang mandatori di negara mereka E30 sudah ada juga yang E100 di beberapa negara bagian. Itu kita akan kolaborasi, kita akan cek ke sana,” kata Bahlil kepada awak media.

Sebagai catatan, Bahlil menegaskan pemerintah menargetkan mandatori bensin bauran etanol nabati 10% atau bioetanol E10 dapat berlaku pada 2027.

Menurut Bahlil, mandatori E10 mesti dipercepat agar Indonesia bisa segera lepas dari ketergantungan impor bensin. Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah mempersiapkan lini waktu yang memungkinkan untuk implementasi mandatori bioetanol 10% tersebut.

“Sekarang lagi dilakukan kajian; apakah mandatori ini dilakukan 2027 atau 2028 atau tahun berapa. Menurut saya, [hal] yang kita lagi desain, kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa berjalan, karena E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin,” tutur Bahlil ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/10/2025) malam.

Terlebih, menurut Bahlil, selama ini Indonesia mengimpor 27 juta kiloliter (kl) bensin per tahun.

Bagaimanapun, Bahlil tidak menampik Indonesia masih memiliki beberapa pekerjaan rumah sebelum mandatori bioetanol E10 siap diberlakukan. Salah satu yang terbesar adalah menyiapkan fasilitas produksinya.

Bahlil menginginkan agar fabrikasi E10 sepenuhnya dilakukan di dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia masih membutuhkan investasi pabrik yang bisa mengolah singkong dan tebu menjadi etanol untuk bahan baku bioetanol.

“Pabrik etanol ini dari singkong, dari tebu, dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan karena petani-petani kita ke depan akan kita dorong untuk melakukan ini,” terangnya.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi sebelumnya menyebut mandatori E10 kemungkinan bisa diimplementasikan pada 2028, dengan penerapan terbatas untuk sektor non-public service obligation (PSO).

“Dua—tiga tahun, sekitar 2028. Non-PSO dulu, jadi bukan [tahun depan],” kata Eniya di kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).

Dia menjabarkan kebutuhan bioetanol untuk menjalankan mandatori bioetanol E10 untuk sektor non-PSO akan mencapai 1,2 juta kl.

Adapun, pada tahun depan pemerintah akan menggencarkan penggunaan E5 terlebih dahulu. Apalagi, saat ini penerapan bensin dengan campuran etanol 5% masih terbatas, yang salah satunya adalah produk Pertamina dengan merek Pertamax Green 95.

Sementara itu, dalam peta jalan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN), pemerintah sebelumnya menargetkan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1,2 juta kl pada 2030.

(azr/wdh)

No more pages