Mentan: 2.039 Izin Kios Pupuk Dicabut, Produsen Diproses Hukum
Muhammad Fikri
22 October 2025 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melancarkan ancaman keras terhadap praktik mafia dan penyelewengan di sektor pupuk, mulai dari pemalsuan hingga penimbunan dan menaikkan harga. Amran menegaskan telah mencabut ribuan izin kios dan akan memproses hukum produsen pupuk palsu.
Dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Amran mengungkapkan bahwa upaya revitalisasi sektor pupuk juga menyasar praktik curang yang merugikan petani.
"Dari dalam ada pupuk palsu. 27 perusahaan dan 5 perusahaan total 100% palsu. Kemudian selebihnya adalah mereka hanya kandungannya 70% dari standar," ungkap Amran, Rabu (22/10/2025).
Amran menyatakan bahwa Kementan telah menyerahkan temuan kasus pemalsuan ini kepada penegak hukum dan beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain masalah pemalsuan, Mentan juga menyoroti masalah distribusi dan kenaikan harga di tingkat pengecer. Amran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer untuk patuh pada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.































