Logo Bloomberg Technoz

Mentan Ancam Akan Cabut Izin Distributor Beras yang Tak Ikuti HET

Muhammad Fikri
20 October 2025 14:50

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat ditemui di DPR RI, Rabu (3/8/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat ditemui di DPR RI, Rabu (3/8/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada seluruh distributor, pedagang, dan pengecer beras untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Amran menegaskan, jika dalam waktu dua minggu himbauan tersebut tidak diindahkan, izin usaha mereka akan dicabut.

"Kami sudah sepakat menghimbau distributor, pedagang, pengecer tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET. Kita himbau dua minggu," kata Andi Amran Sulaiman kepada wartawan di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (20/10/2025).

Menurut Amran, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif pemerintah, melibatkan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kementerian Perdagangan, dan Bulog. Kolaborasi ini disebutnya sebagai trisula langkah intervensi: himbauan, operasi pasar, dan terakhir penindakan.


Penindakan pencabutan izin tidak hanya berlaku untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disubsidi, tetapi mencakup semua jenis beras, baik premium maupun medium.

"Kalau masih ada, itu dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf, izinnya kita sepakat dicabut. Kalau tidak indahkan himbauan pemerintah," tegas Amran.