Ia menambahkan bahwa operasi pasar akan dilakukan secara paralel dan bersifat sementara, dijadwalkan selesai pada awal tahun 2026, sambil menunggu solusi permanen berupa pembangunan sentra produksi pangan di berbagai pulau.
Hari ini, Kementerian Pertanian melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo, dan Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani untuk membahas mengenai swasembada pangan 2025.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika justru menyarankan agar pemerintah dapat menghapus HET beras premium sehingga pihak swasta dapat menyediakan beras sesuai dengan mekanisme pasar.
Pemerintah, kata dia bisa mengevaluasi dengan melakukan operasi pasar dan menyalurkan beras SPHP ketika harga sudah sangat mahal.
Selain itu, Ombudsman menyarankan pemerintah dapat mengutamakan langkah ultimum remedium, yakni hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam penegakan hukum.
“Tolong bijaksana, ini beras, sebelumnya pemerintah tidak melakukan pembinaan dan pengawasan. Tiba-tiba sekarang langsung diberlakukan [penegakan hukum] bagi pelau usaha, cemas,” ucapnya.
Bagaimanapun, kata dia, pemerintah seharusnya bisa mengingatkan pelaku usaha, seperti kandungan menir yang seharusnya 5% namun dalam praktiknya 5,5% atau hanya selisih 0,5%.
“Tinggal diingatkan saja, asal tidak mengurangi bobot berasnya kecuali misalnya beras 5 kg dijual 4 kg, itu penipuan. Kalau di 5 kg itu ada 5% berarti sekitar 25 gram butir menirnya lantas ternyata setelah dicek misalnya ada 30 gram. Oh ini salah melanggar aturan, tapi apa artinya melanggar aturan itu jika pada akhirnya kita dihadapkan dengan kelangkaan beras seperti sekarang ini,” ungkap Yeka.
(ell)
































