Logo Bloomberg Technoz

Lisa Mariana jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Dovana Hasiana
20 October 2025 09:30

Lisa Mariana. (Tangkapan layar Instagram @lisamarianaaa)
Lisa Mariana. (Tangkapan layar Instagram @lisamarianaaa)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Penyematan status tersangka kepada Lisa sudah dilakukan sejak pekan lalu, meski belum dijelaskan dengan lengkap waktu pasti penetapan Lisa sebagai tersangka. Dalam perkara ini, Lisa dipersangkakan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Betul [Lisa Mariana] tersangka. Sudah ditetapkan pada minggu lalu,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dihubungi, Senin (20/10/2025). 


Awal mula perkara ini mencuat usai Lisa mempublikasikan hubungan kedekatannya dengan Ridwan Kamil. Bahkan, dia mengklaim anak pertamanya adalah buah hatinya dengan mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut. 

Berdasarkan pengakuan Lisa, keduanya bertemu dan menjalin relasi pada Mei 2021. Relasi tersebut berada pada periode jabatan Ridwan Kamil sebagai gubernur.