Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Nilai Rapor Kredit di SLIK Hambat KPR, OJK Siap Diskusi

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 October 2025 10:30

Slik OJK (Dok. OJK)
Slik OJK (Dok. OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah meminta data 100.000 masyarakat yang memiliki rapor kredit hitam dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), guna mengatasi keluhan masyarakat yang tak bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) sebab memiliki kredit macet.

Hal tersebut disampaikan, merespons rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin memulihkan utang macet bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa mengajukan KPR bersubsidi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan lembaganya siap mendukung rencana pemerintah mempermudah pengajuan KPR bagi MBR, dalam rangka mempercepat program 3 juta rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto.


Friderica yang akrab disapa Kiki, menyatakan OJK melalui Departemen Pengawas Perbankan telah mengeluarkan surat bahwa SLIK bukan menjadi satu-satunya kriteria untuk menilai calon kreditur layak diberikan kredit atau tidak.

“Jadi pasti akan selalu kita dukung. Terkait dengan SLIK, ini kemarin kita udah minta ke Pak Heru Ketua Komite Tapera, kan beliau mengatakan ada 100 ribu ya kita minta datanya tolong disampaikan ke kita,” kata Kiki kepada awak media, dikutip Minggu (19/10/2025).